Sebelum tahun 1927, “Gereja Misi Kristus Raja di Purwokerto” termasuk Vikariat Apostolik Batavia ( Jakarta ) dan berada di bawah pelayanan Tarekat Yesuit. Pada tahun 1927 kawasan ini diserahkan oleh Tarekat Yesuit kepada Tarekat Misionaris Hati Kudus (MSC). Dalam rangka serah terima penguasaan daerah karya misi dari Jesuit kepada MSC, Romo B Thien MSC, yang bersama dengan Romo BJJ Visser MSC dan Romo De Lange MSC, mendapat tugas membuka paroki Tegal. Dalam tugas penggembalaanya, Rm De Lange juga menjangkau seluruh daerah karisidenan Pekalongan, termasuk wilayah Pekalongan itu sendiri. Meskipun jumlah umat sedikit dan dirasa kurang menarik untuk pengembangan misi, ada satu keluarga katolik yang bernama P Fischer yang memegang kas umat/ stasi Pekalongan. Pada tanggal 18 April 1928 dikeluarkan surat keputusan dari Gubenur Jendral tentang ijin perjalanan dinas pastor paroki setahun 12 kali dengan biaya ditanggung pemerintah. Dalam tugasnya Romo Thiens MSC diganti oleh Rm W